Mengelola Sumberdaya Desa untuk Mengurangi Ketimpangan dan Meningkatkan Kesejahteraan

A. Fazil 13 Agustus 2017 22:25:50 WIB

Persoalan kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia baik di level pusat maupun daerah. Hal ini terlihat dari data BPS yang menunjukkan tingkat kemiskinan Indonesia per Maret 2017 sebesar 10,64 % persen sedangkan untuk Propinsi DIY sebesar 13,02 %. Dari data tersebut terlihat bahwa tingkat kemiskinan di DIY melebihi rata-rata nasional. Selain itu, DIY tercatat sebagai provinsi yang memiliki nilai gini rasio (angka ketimpangan) tertinggi yaitu sebesar 0,425, hal ini yang juga ditengarai menjadi salah satu penyebab masih tingginya angka kemiskinan di DIY.

Potret diatas tentunya menjadi tantangan bagi pemerintah baik Pemda DIY maupun Pemerintah Nasional untuk dapat mengurai persoalan kemiskinan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kewajiban pemerintah untuk mencapai kesejahteraan Rakyat dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki Negara telah termaktub dalam amanat UUD 1945. Seperti ditegaskan dalam pasal 33 ayat 3 bahwa Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Selain itu, dalam pasal 34 ayat 1 ditegaskan bahwa Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara. Pasal 34 ini memastikan bahwa negaralah yang bertanggungjawab dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan.

Tanggungjawab Negara ini dijalankan melalui serangkaian program pemerintah yang mengarah kepada peningkatan kesejahetaraan masyarakat. Pelaksanaan program ini dijalankan melalui struktur pemerintahan dari level nasional sampai desa. Berbagai pendekatan telah dilakukan guna mendukung program penanggulangan kemiskinan agar dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran. Di Propinsi DIY misalnya, ada beberapa persoalan, khususnya di level impelementasi, yang mempengaruhi program penanggulangan kemiskinan menjadi tidak optimal. Dalam catatan dan hasil analisis IDEA, ketidakoptimalan program penanggulangan kemiskinan tersebut dikarenakan: (1) Pendataan kemiskinan yang kurang partisipatif, sehingga berimplikasi pada ketidakakuratan data kemiskinan, (2) Kurangnya data terpilah untuk intervensi kebijakan di semua tingkat administratif, (3) Program penanggulangan kemiskinan yang selama ini telah dilakukan pemerintah kurang transparan, sehingga berdampak pada terbatasnya akses informasi/data masyarakat terhadap program penanggulangan kemiskinan, dan (4) Minimnya sistem pengaduan masyarakat sehingga mempersulit penanganan dan perbaikan program penanggulangan kemiskinan.

Beranjak dari kondisi tersebut, sejak tahun 2014 IDEA bekerjasama dengan Ford Foundation mendorong upaya penanggulangan kemiskinan melalui program “Pengembangan Sistem Informasi Desa untuk Meningkatkan Monitoring Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Komunitas melalui Teknologi Informasi” di Propinsi DIY. Beberapa capaian yang telah dihasilkan dari program tersebut antara lain: 1) terwujudnya komitment SATU DATA DIY dengan menggunakan satu basis data terpadu yang terintegrasi dari tingkat desa-kabupaten-propinsi untuk program-program penanggulangan kemiskinan; 2) Verifikasi dan validasi data kemiskinan dengan metode partisipatif yang terintegrasi dengan SID sebagai software olah data hasil verifikasi dan validasi data kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul; 3) Komitment open data dan informasi anggaran perencanaan melalui aplikasi Open Data yang dilakukan oleh Pemda Bantul; 4) Komitmen integrasi mekanisme layanan aduan masyarakat dari tingkat daerah (LO DIY) sampai pusat (LAPOR!); 5) Komitment transparansi anggaran desa untuk kesejahteraan masyarakat melalui desa akuntabilitas publik di 4 desa di DIY yaitu Dlingo, Bantul; Karangmojo, Sawahan dan Girisuko, Gunungkidul.

Beberapa inisiatif kebijakan yang telah dilakukan oleh Kabupaten/Kota bahkan dilevel Provinsi merupakan sebuah terobosan inovatif yang juga harus direspon dan dilajutkan baik oleh pemda DIY maupun pemerintah nasional. Oleh karenanya, IDEA akan menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk Greget Desa 2017 : “Mengelola Sumberdaya Desa untuk Mengurangi Ketimpangan dan Meningkatkan Kesejahteraan”. Greget desa ini akan menjadi ajang berbagi pembelajaran dan praktek baik bagi semua pelaku program peningkatan kesejahteraan di Indonesia, selain juga menyampaikan praktek baik yang telah di lakukan di DIY. Kegiatan yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 – 11 Agustus 2017 ini akan berpusat di Desa Dlingo, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul.

Greget Desa 2017 merupakan event kedua yang telah dilakukan oleh IDEA Yogyakarta. Sebelumnya telah diselenggarakan event Greget Desa 2013 yang diselenggarakan di Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul. Belajar dari Greget Desa 2013, yang telah mempertemukan banyak inovasi pembangunan desa, maka diharapkan Greget Desa 2017 dapat semakin menegaskan bahwa pembangunan desa menjadi tulang punggung pembangunan kesejahteraan Negara. Dengan kewenangan dan sumber daya yang makin meningkat semakin menguatkan desa untuk membangun Negara menuju masyarakat yang berdaya dan sejahtera.

Sumber :PRESS RELEASE Berita dari IDEA Yogyakarta

Triwahyuni Suci Wulandari

Deputi Pengelolaan Pengetahuan IDEA Yogyakarta

 

Komentar atas Mengelola Sumberdaya Desa untuk Mengurangi Ketimpangan dan Meningkatkan Kesejahteraan

anonymous 14 Agustus 2017 00:26:57 WIB
mntappppp

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

       Selamat dan Sukses

gambar


Pesan Redaksi :


Layanan Mandiri


Silahkan hubungi perangkat desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Kemitraan

       IKLAN USAHA DESA

Komentar Terkini

Info Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Lokasi Desa Tanjung Harap

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung