MUSYAWARAH PENGURUS KARANG TARUNA
A. Fazil 08 November 2018 12:51:58 WIB
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan telah berakhirnya masa Pengurus Karang Taruna Desa Tanjung Harap, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan Karang Taruna Desa Tanjung Harap Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai Periode 2014-2017.
mengingat pentingnya peran Lembaga Karang Taruna dalam pembangunan Desa, atas dasar tersebut dianggap perlu Pembentukan kepengurusan yang baru. Berkaitan dengan hal tersebut diatas Pemerintah Desa Tanjung Harap bermaksud mengundang saudara/I untuk hadir pada :
Hari / Tanggal : Rabu, 20 Juli 2018
Pukul : 14.00 Wib siang s/d selesai
Tempat : Balai Desa Tanjung Harap
Acara : Pembentukan Karang Taruna
Demikian undangan ini disampaikan, dengan harapan saudara/i dapat memenuhi undangan kami ini, atas kerjasamanya di ucapkan terimakasih.
Kepala Desa Tanjung Harap
AHMAD ZAIN NASUTION
Komentar atas MUSYAWARAH PENGURUS KARANG TARUNA
Formulir Penulisan Komentar
Selamat dan Sukses
Pesan Redaksi :
Layanan Mandiri
Silahkan hubungi perangkat desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
IKLAN USAHA DESA
Komentar Terkini
Lokasi Desa Tanjung Harap
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Rendahnya Literasi Kebudayaan Suku di SMPN 1 Serba Jadi
- Kepedulian Peran Tenaga Pendidik terhadap Pentingnya Literasi Membaca dan Menulis pada Siswa MIN 2 S
- RKPDesa Tanjung Harap 2020
- Wabup Serdang Bedagai Resmikan Perpustakaan Cahaya Ilmu dan PANTES Tanjung Harap
- Perpustakaan Digital Desa Tanjung Harap