Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa

Helmi Fachri 07 Februari 2016 18:03:38 WIB

Lembaga Keahananan Masyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

 

TUGAS LKMD

  1. Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. Melaksanakan dan
  4. Mengendalikan pembangunan.

 

FUNGSI LKMD

  1. Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. Penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. Penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS LKMD

MASA JABATAN 2013 s/d 2018

DESA  TANJUNG HARAP    KECAMATAN  SERBA  JADI

KABUPATEN SERDANG BEDAGAI

Surat Keputusan Kepala Desa Tanjung Harap. Nomor : 178 tanggal 18 Juni 2015 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Tanjung Harap.

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1.

Ketua

 Basuki

 Dusun III

2.

 Sekertaris

 Agustina

Dusun I

3.

 Bendahara

 Salam

Dusun I

Komentar atas Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

       Selamat dan Sukses

gambar


Pesan Redaksi :


Layanan Mandiri


Silahkan hubungi perangkat desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Kemitraan

       IKLAN USAHA DESA

Komentar Terkini

Info Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Lokasi Desa Tanjung Harap

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung