MUSYAWARAH PENGURUS KARANG TARUNA
A. Fazil 08 November 2018 12:51:58 WIB
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan telah berakhirnya masa Pengurus Karang Taruna Desa Tanjung Harap, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan Karang Taruna Desa Tanjung Harap Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai Periode 2014-2017.
mengingat pentingnya peran Lembaga Karang Taruna dalam pembangunan Desa, atas dasar tersebut dianggap perlu Pembentukan kepengurusan yang baru. Berkaitan dengan hal tersebut diatas Pemerintah Desa Tanjung Harap bermaksud mengundang saudara/I untuk hadir pada :
Hari / Tanggal : Rabu, 20 Juli 2018
Pukul : 14.00 Wib siang s/d selesai
Tempat : Balai Desa Tanjung Harap
Acara : Pembentukan Karang Taruna
Demikian undangan ini disampaikan, dengan harapan saudara/i dapat memenuhi undangan kami ini, atas kerjasamanya di ucapkan terimakasih.
Kepala Desa Tanjung Harap
AHMAD ZAIN NASUTION
Formulir Penulisan Komentar
Selamat dan Sukses
Ir. H Soekirman Darma Wijaya,SE
Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Periode 2016-2021
Pesan Redaksi :
Layanan Mandiri
Silahkan hubungi perangkat desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
IKLAN USAHA DESA
Komentar Terkini
Lokasi Desa Tanjung Harap
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelatihan Jurnalis Warga
- Perpusdes Tanjung Harap Galakkan Gotong Royong
- Pilkades Tanjung Harap, 79% Pemilih Gunakan Hak Suara
- Rakor PID Sumut, Desa Tanjung Harap Berbagi Praktik Baik Pengelolaan SID
- MUSYAWARAH RANPERDES TENTANG KEWENANGAN DESA
- MUSYAWARAH RANPERDES TENTANG KEWENANGAN DESA
- LPPD AKHIR MASA JABATAN KEPALA DESA