Akuntabilitas dan Partisipatif Wujudkan Pembangunan Fisik Yang Diharapkan
A. Fazil 31 Agustus 2017 21:14:55 WIB
Belakangan ini laju ketimpangan dalam pembangunan di desa melaju pesat, beberapa faktor utama laju ketimpangan yang begitu pesat ialah kurangnya akuntabilitas pembangunan fisik yang ada di desa, lemahnya kemampuan perencanaan di Desa dan beberapa masalah lainnya, jika Pemerintah Desa memahami dan menjalankan amanah Undang- Undang Desa secara baik serta menjalankan aturan dan tahapan tahapan pelaksanaan yang telah diatur pemerintah pusat mulai dari perencanaan sampai pelaporan dan pertanggung jawaban, maka akan tercipta pembangunan sesuai harapan.
Lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 merupakan puncak kejayaan Desa dalam melaksanakan pembangunan, dengan disahkannya Undang Undang tentang desa ini diharapakan segala kepentingan dan kebutuhan masyarakat desa dapat diakomodir dengan lebih baik.
Pemberian kesempatan yang lebih besar bagi desa untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta pemerataan pelaksanaan pembangunan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa, sehingga permasalahan seperti kesenjangan antar wilayah, kemiskinan dan masalah sosial budaya lainnya dapat diminimalisir.
Dalam upaya mengimplementasikan amanah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, Pemerintah Desa Tanjung Harap laksanakan musyawarah dusun kamis (24/08) dirumah salah seorang warga Dusun IV desa Tanjung Harap sekaligus rutinitas tradisi wirit dimalam jum’at. akuntabilitas, partisipatif dalam pembangunan fisik dirasa perlu guna terlaksananya pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai harapan masyarakat. Ucap Ahmad Zain Nasution Kepala Desa Tanjung Harap dalam sambutannya.
Dalam Musyawarah tersebut masyarakat Dusun IV desa Tanjung Harap sepakat Pembangunan Jalan Rabat Beton di Dusun IV segera dilaksanakan sesuai dengan hasil musrenbang beberapa waktu yang lalu, sebab jalan di Dusun IV hingga saat ini belum tersentuh pembangunan, “ apapun dan siapapun yang menghambat pembangunan nantinya kami siap mengahadapinya “ ujar salah seorang warga dalam musyawarah.
Tatap muka secara langsung untuk berdiskusi mengenai pembangunan jalan rabat beton yang akan dibangun di Dusun IV desa Tanjung Harap ini seakan memberikan pintu kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, ujar mislan (45) salah seorang warga , “ kami berharap musyawarah dusun seperti ini bisa dilaksanakan jauh sebelum waktu pelaksanaan musrenbang, agar aspirasi masyarakat di Dusun dapat terjaring dan terkumpul sebelum menetapkan prioritas pembangunan yang nantinya akan diusulkan dalam Musrenbang Desa” tegasnya.
Hadir dalam Musyawarah, Unsur LKMD Desa Tanjung Harap Basuki , Ketua BPD Sukirno , Ketua Tim Penggerak Kegiatan (TPK) Ahmad Taufik Rangkuti , Kaur Pemerintahan M. Taufik Syahputra Nst, Kepala Dusun IV Abdul Rahman, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta Tokoh Agama.
Komentar atas Akuntabilitas dan Partisipatif Wujudkan Pembangunan Fisik Yang Diharapkan
Formulir Penulisan Komentar
Selamat dan Sukses
Pesan Redaksi :
Layanan Mandiri
Silahkan hubungi perangkat desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
IKLAN USAHA DESA
Komentar Terkini
Lokasi Desa Tanjung Harap
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |